Konfirmasi Ulang TPB

Sehubungan dengan perubahan kurikulum dan untuk ketertiban administrasi serta menghindari kesalahan pengambilan mata kuliah, maka setiap mahasiswa yang mengambil kuliah ulang pada mata kuliah TPB diwajibkan melakukan konfirmasi ulang dengan syarat, sebagai berikut :

 

1.

Mengisi Formulir yang disediakan oleh Direktorat TPB

2.

Membawa bukti pembayaran SPP

3.

Foto copy daftar krs yang ditandatangani oleh Pembimbing Akademik (PA)

4.

Datang langsung ke Direktorat TPB pada jam kerja mulai tanggal 6 Februari 20120 – 27 Februari 2012

5.

Mahasiswa yang tidak melakukan informasi ulang dianggap mengundurkan diri dari Mata Kuliah tersebut